STANDARD OPERATING PROCEDURE (SOP).
Waktu & Tempat
Pelaksanaan kegiatan KKN yaitu pada tanggal : 27 Juli – 15 Agustus 2020
Persyaratan Peserta.
- Masing-masing peserta dihimbau segera menghubungi DPL (Dosen Pembimbing Lapangan).
- Setiap peserta KKN-PPM dibebankan biaya Rp 500.000/ mahasiswa, disetorkan paling lambat tanggal 15 Juni 2019 ke bagian keuangan fakultas masing-masing.
- Setiap peserta wajib mengisi biodata online (klik daftar sekarang) selambat-lambatnya tanggal 17 Juni 2019.
- Setiap perwakilan kelompok peserta KKN-PPM diwajibkan melakukan survey pada
tanggal 24 s.d 28 Juni 2019. Tugas mahasiswa saat survey:- Meminta izin kepada perangkat desa sesuai kelompoknya
- Memastikan posko termasuk biaya menginap dan keperluan logistic
- Melakukan koordinasi dengan masyarakat atau perangkat desa setempat terkait usulan program kerja atau kegiatan
- Mengkomunikasikan ke desa mengenai acara serah terima dari DPL ke desa untuk tanggal 04 Juli 2019
- Memastikan transportasi lokal
- Silaturahmi ke RT/RW, Kades, ketua karang taruna, alim ulama (DKM) dan tokoh pemuda yang disegani di desa masing-masing
- Setiap kelompok wajib menyusun dan menyerahkan proposal kegiatan kepada DPL selambat-lambatnya tanggal 29 Juni 2019.
- Setiap peserta KKN-PPM diwajiban mengikuti acara pembekalan (29 Juni 2019) dan upacara pembukaan ceremonial (06 Juli 2019).
- Masing-masing kelompok diharapkan membawa kendaraan operasional selama kegiatan.
- Seluruh peserta KKN di wajibkan untuk bersosialisasi/mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat setempat (RT, RW, DKM, Tokoh pemuda, dll).
- Setiap kelompok melakukan pemetaan SDA dan SDM terkait program kerja.
- Setiap hendak melakukan kegiatan, mahasiswa KKN-PPM diwajibkan berkoordinasi dengan tokoh/aparat setempat.
- Setiap pembiayaan yang timbul akibat pelaksanaan kegiatan KKN-PPM menjadi tanggung jawab peserta KKN-PPM.
- Jika ada permasalahan dilapangan maka diwajibkan untuk dikonsultasikan dengan DPL.
- Penyusunan proposal kegiatan harus dibawah bimbingan DPL.
- Laporan kegiatan wajib melampirkan dokumentasi lengkap yang disahkan oleh DPL.
- Nilai KKN akan diberikan kepada mahasiswa setelah memenuhi syarat :
- Telah menyelesaikan laporan kelompok.
- Tidak mempunyai tanggungan program di lokasi tujuan.
- Tidak memiliki masalah dengan warga masyarakat atau penanggung jawab lokasi tujuan.
- Setiap mahasiswa harap selalu aktif mengakses www.unbar.ac.id untuk informasi mengenai KKN-PPM.