Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 49 tahun 2014 tentang Sistem Nasional Pendidikan Tinggi bahwa setiap perguruan tinggi harus memenuhi standar nasional pendidikan sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Melalui penjaminan mutu diharapkan perguruan tinggi dapat mengelola dan melaksanakan pendidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi.
Dengan harapan pengelolaan dan pelaksanaan pendidikan di Universitas Insan Cendekia Mandiri berdasarkan pada standar nasional pendidikan dengan tujuan menjadi perguruan tinggi yang bermutu, menjaga sustantibility terciptanya penyelenggaan pendidikan yang baik dan menghasilkan Lulusan yang Berkarakter, Unggul dan Mandiri.